Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 867 Tahun 2021 Tentang NILAI UNIT PENJUALAN BARANG MILIK DAERAH SECARA LELANG BERUPA KENDARAAN DINAS OPERASIONAL SEBANYAK 4 (EMPAT) UNIT
T.E.U Badan
Nomor Peraturan
867
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
30 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Urusan Pemerintahan
Pemrakarsa
Penandatangan
Bahasa
Indonesia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag